Fakultas Hukum UMM Gandeng Advokat Perkuat Praktik
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Advokat Surjo & Partners melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kesepakatan bilateral ini dirancang guna membuka jalan bagi para mahasiswa untuk memperdalam pemahaman hukum melalui pengalaman lapangan, mencakup program magang serta observasi jalannya persidangan perkara pidana maupun perdata secara langsung.
Penandatanganan Kerja Sama dan Perluasan Peluang Mahasiswa
Pengesahan naskah nota kesepahaman tersebut dilakukan secara langsung oleh pimpinan dari kedua institusi. Pihak Fakultas Hukum UMM diwakili oleh sang Dekan, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., sedangkan Kantor Advokat Surjo & Partners diwakili oleh pendirinya, Surjono, S.H., M.H.
Melalui payung kemitraan ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMM berkesempatan untuk mengikuti program magang di lingkungan kantor advokat profesional. Di samping itu, mereka juga memperoleh akses guna melakukan observasi dan pemantauan langsung pada proses persidangan, baik dalam lingkup peradilan pidana maupun perdata, sebagai sarana penguatan kompetensi penegakan hukum.
Penyelenggaraan Kuliah Praktisi KUHAP Baru
Prosesi penandatanganan nota kesepahaman ini dihelat bersamaan dengan pelaksanaan agenda kuliah praktisi. Forum akademik ini diikuti oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMM dan menghadirkan jajaran narasumber lintas profesi penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, hingga kalangan advokat.
Dalam sesi perkuliahan tersebut, para narasumber dan peserta membedah materi terkait implementasi KUHAP baru dalam realitas praktik peradilan pidana. Kehadiran para praktisi peradilan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai bagaimana ketentuan hukum formil terbaru diterapkan dalam sistem peradilan pidana.
Komitmen Akademik Menghadirkan Pembelajaran Nyata
Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa langkah kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen institusi dalam mengembangkan mutu pendidikan hukum. Pihak fakultas berfokus memastikan bahwa para peserta didik mendapatkan pembekalan yang seimbang antara pemahaman konseptual dan realitas di lapangan.
Prof. Tongat menyatakan bahwa komitmen akademik fakultas adalah memastikan seluruh proses pembelajaran mahasiswa tidak hanya bertumpu pada penguasaan teori semata, melainkan juga diperkuat dengan pengalaman praktik secara nyata demi mencetak lulusan yang siap menghadapi dinamika dunia hukum.
Sumber
- Dari berbagai sumber