Kecelakaan Tol Terpeka Tewaskan 6, Jasa Raharja Santunan

Sebuah kecelakaan maut melibatkan minibus dan truk Fuso terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026 di kilometer 198+100 A ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Tabrakan itu menewaskan enam orang dan menyebabkan empat orang lain mengalami luka. Korban-korban tersebut kini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang terkumpul, minibus dan truk Fuso bertabrakan di jalur tol yang dikenal cukup padat pada siang hari. Dampak tabrakan begitu besar sehingga enam penumpang minibus meninggal dunia di tempat, sementara empat orang lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan bervariasi. Petugas evakuasi segera mengangkut korban luka ke dua rumah sakit rujukan, yaitu RS Mutiara Bunda dan RS Griya Medika Dompet Dhuafa, untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. Penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki oleh pihak kepolisian dan pengelola jalan tol.

Tanggapan PT Jasa Raharja

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan kewajiban memberikan jaminan kepada korban. Berdasarkan ketentuan UU Nomor 34 Tahun 1964, setiap korban yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, biaya perawatan dibebankan hingga batas maksimal Rp20 juta per orang. Proses pencairan dana akan dilakukan setelah administrasi kelengkapan berkas korban terpenuhi.

Penanganan Medis dan Langkah Selanjutnya

Kedua rumah sakit yang menampung korban luka telah memobilisasi tim medis untuk memberikan penanganan intensif. PT Jasa Raharja berkoordinasi dengan rumah sakit tersebut serta keluarga korban agar verifikasi data berjalan lancar. Pihak pengelola tol Terpeka juga turut memberikan bantuan logistik dan fasilitas darurat di lokasi kejadian. Polisi lalu lintas terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menentukan faktor penyebab tabrakan, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Sumber

Similar Posts