Bantuan Pangan Beras Tahap III Resmi Disalurkan
Perum BULOG bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi meluncurkan penyaluran program bantuan pangan beras tahap ketiga pada 20 Oktober 2026. Acara peresmian distribusi komoditas pangan ini diselenggarakan di Balai Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tercatat berada dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 pada periode Oktober sampai Desember 2026.
Target Sasaran dan Besaran Alokasi Beras
Penyaluran bantuan beras tahap III menetapkan kuota pembagian yang seragam bagi seluruh sasaran. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) berhak memperoleh jatah beras sebesar 10 kilogram per bulan. Melalui skema pendistribusian selama tiga bulan berturut-turut, yakni Oktober, November, dan Desember 2026, total volume beras yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat mencapai 30 kilogram.
Penerima bantuan pangan ini menjangkau masyarakat yang masuk dalam pemetaan kategori desil 1, desil 2, desil 3, hingga desil 4. Pengalokasian beras kepada 33,2 juta penerima tersebut merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan pangan nasional yang telah dijadwalkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Realisasi Tahap Sebelumnya dan Proyeksi Kebutuhan Pangan
Berdasarkan catatan yang dirilis oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), penyaluran beras bantuan pangan untuk triwulan sebelumnya, yakni periode Juli hingga September 2026, telah mencapai volume 967.500 ton. Angka realisasi penyaluran tersebut mencapai 97 persen dari total pagu alokasi yang ditetapkan per 30 September 2026.
Untuk memenuhi kebutuhan distribusi pada tahap ketiga yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2026, total pasokan beras yang dibutuhkan diperkirakan berada di angka 997 ribu ton. Bila digabungkan secara keseluruhan, kuota alokasi penyaluran bantuan pangan beras selama delapan bulan di sepanjang tahun 2026 mencapai total sekitar 2,6 juta ton.
Mekanisme Distribusi Melalui Koperasi Desa dan Kelurahan
Dalam menjalankan rangkaian penyaluran tahap ketiga ini, Perum BULOG yang dinakhodai oleh Direktur Utama Ahmad Rizal Ramdhani telah merancang skema operasional logistik di tingkat lapangan. BULOG menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan pangan beras tersebut melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pemanfaatan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini disiapkan sebagai sarana distribusi terstruktur guna memfasilitasi pembagian beras kepada jutaan penerima manfaat yang tersebar di berbagai daerah sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.
Sumber
- https://malang.disway.id/malang-melintang/read/24895/bantuan-beras-30-kg-untuk-332-juta-keluarga-berlanjut-ini-jadwal-alokasi-oktober-desember
- https://bali.antaranews.com/rilis-pers/5800141/bulog-dan-dpr-ri-luncurkan-bantuan-pangan-beras-tahap-iii-pastikan-keberlanjutan-bantuan-hingga-akhir-2026
- https://www.antaranews.com/video/5759127/bulog-pastikan-bantuan-beras-pemerintah-berlanjut-hingga-desember-2026
