Apel Hari Santri di Malang Ajak Jaga Lingkungan

Pemerintah Kota Malang menyelenggarakan apel peringatan Hari Santri yang bertempat di Balai Kota Malang pada Kamis, 22 Oktober 2026. Agenda apel ini dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyerukan pentingnya pelestarian alam bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi santri. Di tengah maraknya peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, isu pemeliharaan ekosistem menjadi perhatian penting yang diangkat dalam pertemuan tersebut.

Dorongan Mempelopori Kepedulian Alam dan Ajaran Islam

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengajak segenap santri agar bersedia tampil di garda terdepan untuk mempelopori kepedulian terhadap lingkungan hidup. Ajakan tersebut disuarakan seiring dengan meningkatnya keprihatinan atas merebaknya persoalan karhutla di tanah air pada periode sekarang.

Ali Muthohirin memaparkan bahwa langkah menjaga kelestarian alam pada hakikatnya merupakan bagian utuh dari nilai-nilai ajaran Islam. Ditegaskan pula olehnya bahwa berbagai musibah bencana kebakaran yang terjadi merupakan bentuk konsekuensi dari ulah tangan manusia itu sendiri. Pemahaman mengenai tanggung jawab manusia terhadap alam semesta dinilai penting agar kerusakan tidak terus terulang.

Atas dasar pemikiran tersebut, Ali Muthohirin menyampaikan bahwa tantangan terbesar yang mesti dihadapi oleh santri beserta segenap masyarakat Kota Malang pada masa ini adalah perjuangan dalam menjaga lingkungan. Upaya melindungi bumi dinilai sebagai sebuah medan perjuangan utama yang menuntut komitmen kolektif.

Situasi Kebakaran di Kawasan Supit Urang dan Gunung Arjuno

Penegasan mengenai gentingnya pemeliharaan lingkungan hidup tersebut mengemuka seiring terjadinya peristiwa kebakaran di wilayah Malang dan sekitarnya. Pada Oktober 2026, insiden kebakaran dilaporkan melanda area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang. Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kobaran api telah menghanguskan lahan seluas 8 hektare di fasilitas pembuangan sampah itu.

Selain kebakaran di TPA Supit Urang, kebakaran hutan dan lahan juga melanda area di kawasan Gunung Arjuno. Untuk mengatasi kobaran api pada bentang alam tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun langsung menjalankan operasi pemadaman. BNPB mengerahkan unit helikopter water bombing guna menyiramkan air dari udara ke titik-titik karhutla di kawasan Gunung Arjuno.

Menjawab Tantangan Terbesar Melalui Perjuangan Bersama

Peristiwa terbakarnya 8 hektare lahan TPA Supit Urang Kota Malang pada Oktober 2026 serta kebakaran hutan dan lahan di Gunung Arjuno yang membutuhkan pengerahan armada pengebom air BNPB menjadi realitas yang melatarbelakangi pesan dalam apel peringatan Hari Santri di Balai Kota Malang pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Dengan berlandaskan pada penegasan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin mengenai bencana kebakaran sebagai imbas dari perbuatan manusia, nilai-nilai ajaran Islam mengenai penjagaan alam dipandang harus terus diwujudkan. Kesadaran dari kalangan santri untuk memelopori perlindungan alam diharapkan mampu memperkuat ketahanan bersama dalam memenangkan perjuangan menjaga kelestarian lingkungan, yang kini menjadi tantangan paling nyata bagi masyarakat Kota Malang dan para santri.

Baca juga

Sumber

Similar Posts