Karhutla Gunung Arjuno Hanguskan 816 Hektare Hutan
Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Arjuno, tepatnya di area Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo serta wilayah Perhutani, dan telah menghanguskan total area seluas 816 hektare yang mencakup enam petak hutan. Terkait kejadian tersebut, Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri turun langsung memimpin proses pemadaman karhutla di Blok Bukit Buduk Asu, Kecamatan Singosari, pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
Kehadiran Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri dalam penanganan kebakaran di Blok Bukit Buduk Asu, Kecamatan Singosari, merupakan upaya terpadu guna menanggulangi kobaran api yang membakar kawasan hutan lindung maupun area produksi. Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Arjuno tersebut memberikan dampak luasan yang cukup signifikan pada wilayah pengelolaan Tahura Raden Soerjo dan kawasan Perhutani secara keseluruhan.
Sebaran Dampak Kebakaran di Enam Petak Kawasan Hutan
Berdasarkan catatan rincian sebaran titik api, kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Arjuno telah membakar enam petak hutan dengan skala kerusakan yang bervariasi. Dari total 816 hektare area yang terdampak amukan api, luasan kebakaran terbesar dilaporkan berada di Petak 112 atau area Gombes, di mana kobaran api menghanguskan lahan seluas 534 hektare.
Selain di area Gombes, kobaran api juga terpantau di Petak 113 atau kawasan Kutukan. Pada petak tersebut, api melahap lahan seluas 202 hektare dari total luasan kawasan yang mencapai 236 hektare. Sementara itu, kobaran api di Petak 115 atau kawasan Putuk Lembu menghanguskan area seluas 12 hektare.
Titik api berikutnya tercatat melanda Petak 116 B atau area Kutukan, yang menghanguskan sekitar 17 hektare dari total luasan petak sebesar 43 hektare. Dampak kebakaran berlanjut ke area Petak 116 C dengan lahan terbakar seluas 24 hektare, serta Petak 117 atau area Sabana Lincing yang turut hangus terbakar seluas 27 hektare.
Penyekatan Jalur Api ke Perbatasan Gunung Mujur
Guna membatasi perluasan kebakaran hutan dan lahan di kawasan pegunungan tersebut, petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan tindakan penyekatan di lapangan. Tindakan penyekatan oleh petugas gabungan ini difokuskan untuk mencegah terjadinya loncatan api ke arah perbatasan Gunung Mujur.
Operasi penyekatan pergerakan api oleh petugas gabungan tersebut difokuskan di wilayah Dusun Borogragal, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso. Langkah penyekatan di Dusun Borogragal ini dilakukan secara terarah agar kobaran api yang berasal dari petak-petak hutan Gunung Arjuno tidak menyeberang ke kawasan Gunung Mujur.
Penyaluran Bantuan Logistik dan Peralatan Pemadaman
Untuk menunjang jalannya proses penanganan dan operasional tim di lapangan, Polres Malang menyalurkan paket bantuan logistik serta berbagai peralatan kerja. Penyaluran bantuan dari jajaran Polres Malang ini dipusatkan secara terkoordinasi di Posko Penanganan Karhutla Dusun Glatik, Desa Toyomarto.
Paket bantuan yang diserahkan di Posko Penanganan Karhutla Dusun Glatik, Desa Toyomarto, tersebut mencakup logistik sembako guna memenuhi kebutuhan konsumsi para petugas. Selain kebutuhan pangan, disalurkan pula dukungan peralatan medis berupa tabung oksigen untuk kebutuhan petugas selama bertugas menanggulangi karhutla.
Tidak hanya menyuplai sembako dan tabung oksigen, Polres Malang juga membekali tim di posko dengan peralatan kerja operasional pemadaman langsung, mulai dari gergaji mesin hingga alat gepyok penjalin. Keberadaan peralatan kerja seperti gergaji mesin dan gepyok penjalin di Posko Dusun Glatik, Desa Toyomarto ini dipersiapkan guna menunjang aksi fisik pemadaman pada titik-titik petak hutan yang terbakar di kawasan Gunung Arjuno maupun area Bukit Buduk Asu di Singosari.
