Kebakaran Gunung Arjuno-Welirang Padam, Fokus Rehabilitasi
Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang dinyatakan padam total pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kepala UPT Tahura Raden Soerjo, Agustiningtyas Marini, mengonfirmasi status pemadaman tersebut berdasarkan data sistem SiPongi Kementerian Kehutanan. Sebelumnya, api sempat meluas ke empat wilayah administratif, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Batu. Penanganan kebakaran melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polhut, UPT Tahura Raden Soerjo, BPBD, TNI-Polri, serta sukarelawan.
Proses Pemadaman dan Peran Cuaca
Upaya pemadaman berlangsung selama beberapa hari dengan melibatkan personel dari berbagai instansi. Curah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir turut mempercepat proses pemadaman, terutama di area lereng curam yang sulit dijangkau oleh tim darat. Bantuan cuaca ini memungkinkan petugas untuk menguasai titik-titik api yang tersisa di lokasi yang berbukit dan berbahaya. Seluruh jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang tetap ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan guna mencegah masuknya pendaki ilegal yang berpotensi memicu kebakaran baru.
Penyebab Dominan dan Arah Kebijakan
Kepala BNPB, Letjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa sekitar 99 persen kejadian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dipicu oleh aktivitas manusia. Pernyataan ini menegaskan perlunya penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku pembakaran lahan. Seiring dengan berakhirnya fase pemadaman, fokus petugas kini beralih pada tiga hal utama: rehabilitasi lahan terbakar, pemantauan kondisi kawasan secara berkelanjutan, serta penegakan hukum bagi pihak yang terbukti melanggar peraturan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terulangnya kebakaran di masa depan.
Antisipasi dan Pemulihan Kawasan
Penutupan akses pendakian merupakan salah satu langkah preventif yang diberlakukan selama masa transisi menuju pemulihan ekosistem. UPT Tahura Raden Soerjo bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dan pemantauan satelit untuk memastikan tidak ada titik api baru yang muncul. Rehabilitasi akan mencakup penanaman kembali vegetasi lokal di area yang terbakar guna mempercepat pemulihan fungsi hutan sebagai penopang air dan habitat satwa liar. Koordinasi antar instansi dan keterlibatan masyarakat sekitar tetap menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kawasan pasca kebakaran ini.
