Kecelakaan di Sumbermanjing Wetan, Satu Orang Meninggal

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah Kabupaten Malang, tepatnya di kawasan Jalan Raya Pletes RT 13/RW 03, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 12.45 WIB. Peristiwa nahas pada waktu siang hari tersebut melibatkan dua unit kendaraan, yakni satu unit truk Mitsubishi Canter dan satu unit sepeda motor Honda Supra X. Insiden tabrakan maut di jalur jalan raya ini dipicu oleh kendala teknis berupa kegagalan fungsi pengereman atau rem blong yang dialami truk ketika sedang melintasi kontur jalan yang menurun. Akibat benturan keras tersebut, satu orang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sedangkan pengendara motor mengalami luka-luka dan membutuhkan penanganan medis di rumah sakit.

Kronologi Peristiwa dan Identitas Kendaraan

Berdasarkan informasi mengenai jalannya kecelakaan, tabrakan maut tersebut melibatkan truk Mitsubishi Canter yang membawa tanda nomor kendaraan bermotor N 8150 US dengan sepeda motor Honda Supra X yang bernomor polisi N 6296 ACB. Truk Mitsubishi Canter tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MHN yang berusia 26 tahun, warga yang beralamat di wilayah Sidoarjo.

Sebelum tabrakan terjadi, truk yang dikendarai oleh MHN diketahui tengah melaju di jalur tersebut dari arah selatan menuju ke arah utara. Ketika sedang menempuh perjalanan di rute itu dan berada di ruas jalan dengan kondisi medan yang menurun, kendaraan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi N 8150 US tersebut mendadak mengalami masalah rem blong. Hilangnya fungsi pengereman pada kontur jalan yang menurun menyebabkan laju kendaraan pengangkut tersebut tidak dapat dihentikan hingga akhirnya terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi N 6296 ACB di Jalan Raya Pletes RT 13/RW 03, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Kondisi Korban dan Evakuasi Medis

Tabrakan antara kendaraan roda empat jenis truk dan kendaraan roda dua tersebut membawa dampak fatal bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor Honda Supra X. Pengendara sepeda motor bernomor polisi N 6296 ACB tersebut diketahui merupakan seorang pria berinisial ASB yang telah berusia 56 tahun dan tercatat sebagai warga asal Kota Malang. Akibat tubrukan dalam peristiwa tersebut, ASB mengalami cedera luka benturan pada bagian kepala. Menyikapi luka benturan kepala yang diderita oleh ASB, penanganan langsung dilakukan dengan melarikan korban menuju ke Rumah Sakit Lavalette di wilayah Kota Malang demi memperoleh perawatan intensif.

Sementara itu, kondisi yang jauh lebih tragis dialami oleh penumpang sepeda motor Honda Supra X yang berinisial MM, berusia 50 tahun. Akibat insiden kecelakaan di kawasan Jalan Raya Pletes tersebut, korban MM dinyatakan meninggal dunia secara langsung di lokasi kejadian perkara. Pasca-insiden maut tersebut, jasad atau jenazah korban MM dievakuasi dari tempat kejadian menuju ke RSU P. Turen untuk penanganan lebih lanjut menyusul peristiwa fatal tersebut.

Penanganan dan Konfirmasi Pihak Kepolisian

Peristiwa kecelakaan lalu lintas di kawasan Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ini telah berada dalam penanganan intensif jajaran kepolisian setempat. Kanit Gakkum Polres Malang IPDA Samsul Khoirudin telah memberikan konfirmasi resmi mengenai terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa di Jalan Raya Pletes tersebut.

IPDA Samsul Khoirudin mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian penanganan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi N 8150 US yang dikemudikan MHN serta sepeda motor Honda Supra X bernomor N 6296 ACB yang dinaiki korban ASB dan korban MM tersebut ditangani secara langsung oleh personel dari Unit Gakkum Satlantas Polres Malang guna menindaklanjuti proses atas peristiwa tersebut.

Baca juga

Sumber

Similar Posts