Kebakaran TPA Supiturang Malang Hanguskan 8 Hektare

Peristiwa kebakaran melanda kawasan penampungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang yang berada di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kobaran api membakar gundukan sampah pada zona landfill dengan luasan area yang terdampak mencapai 8 hektare. Penanganan cepat langsung dilakukan oleh otoritas terkait mengingat besarnya skala area yang terbakar serta potensi bahaya yang ditimbulkan dari material sampah di lokasi pembuangan akhir tersebut.

Pengerahan Personel Gabungan dan Upaya Penyekatan Lokasi

Guna mengatasi peristiwa kebakaran yang meluas di Landfill TPA Supiturang tersebut, sebanyak 70 personel gabungan diturunkan secara langsung ke titik lokasi. Kekuatan personel pemadam ini melibatkan berbagai elemen, di antaranya petugas dari Damkar Malang Raya, tim tanggap darurat dari PT Bentoel dan PR Grendel, sivitas akademika Universitas Brawijaya, unsur kepolisian dari Polresta Malang Kota, aparat militer Kodim 0833, serta kelompok relawan.

Di tengah proses pemadaman, petugas melakukan strategi pemutusan jalur api atau penyekatan area secara intensif. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, menyampaikan bahwa tindakan penyekatan area ini ditempuh menyusul adanya pergeseran arah angin. Angin yang bertiup dilaporkan mengarah ke wilayah permukiman warga di Desa Jedong serta mendekati keberadaan aset berupa fasilitas bangunan di TPA Supiturang, sehingga isolasi titik api harus segera dikerjakan untuk mencegah perambatan lebih jauh.

Kendala Tekanan Metan dan Penggunaan Cairan Bakteri Susu

Operasi penanganan kebakaran di TPA Supiturang menghadapi rintangan teknis yang cukup berat di area lapangan. Ketika petugas berusaha memasukkan pipa selang air ke dalam tanah untuk menyasar titik api di bagian bawah, pipa selang air milik petugas pemadam sempat pecah. Pecahnya selang air tersebut terjadi akibat tingginya dorongan tekanan gas metan yang berasal dari bagian dalam tumpukan sampah.

Sebagai langkah penanganan atas tingginya kadar gas mudah terbakar tersebut, Pemerintah Kota Malang menerapkan metode penyemprotan menggunakan cairan bakteri susu. Aplikasi cairan bakteri susu pada timbunan sampah TPA Supiturang ditujukan secara spesifik guna mereduksi kandungan gas metan (CH4) yang terperangkap, sekaligus menurunkan tingkat suhu panas yang tersimpan di lapisan dalam gundukan sampah tersebut.

Rencana Bantuan Modifikasi Cuaca untuk Penuntasan Pemadaman

Untuk memastikan kobaran api dan bara di lahan seluas 8 hektare tersebut dapat dipadamkan secara total, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merancang langkah permohonan bantuan eksternal. Pemerintah Kota Malang berencana mengajukan permohonan pemanfaatan teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Pusat guna menuntaskan proses pemadaman di TPA Supiturang.

Upaya terpadu yang memadukan operasi darat oleh 70 personel gabungan, penyekatan jalur api oleh tim Damkar, peredaman gas metan dengan cairan bakteri susu, hingga rencana hujan buatan dari Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat ini terus dijalankan untuk menyelesaikan kebakaran sampah di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang tersebut.

Baca juga

Sumber

Similar Posts