Bea Cukai Beri Bimtek Ketentuan Cukai ke Satpol PP
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil bagian dalam rangkaian bimbingan teknis terkait ketentuan perundang-undangan di bidang cukai bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Bantul pada Oktober 2026. Agenda pembekalan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas para personel penegak peraturan daerah agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai aturan cukai serta kesiapan dalam melaksanakan fungsi pengawasan di wilayah masing-masing.
Bimbingan Teknis Regulasi Cukai di Kabupaten Semarang
Pelaksanaan bimbingan teknis pertama berlangsung di kawasan Bandungan pada 7 hingga 8 Oktober 2026. Acara tersebut diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Semarang dengan menghadirkan perwakilan Bea Cukai sebagai pemateri.
Dalam forum tersebut, materi yang disampaikan mencakup pemahaman mendalam mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, serta tata cara identifikasi keaslian pita cukai. Selain itu, peserta diberikan pembekalan mengenai pengoperasian aplikasi Siroleg, pengenalan berbagai modus operandi peredaran barang ilegal, teknik pelaksanaan operasi pasar yang efektif, hingga pemahaman atas aspek-aspek pidana yang berlaku dalam pelanggaran hukum di bidang cukai.
Peningkatan Kapasitas SDM di Bantul dan Identifikasi Desain Pita Cukai 2026
Kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia berlanjut pada 13 Oktober 2026. Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Yogyakarta menyelenggarakan bimbingan teknis yang ditujukan secara khusus kepada jajaran personel Satpol PP Kabupaten Bantul.
Sebagai bagian dari materi pengawasan barang kena cukai, petugas dibekali pengetahuan mengenai karakteristik desain pita cukai tahun 2026. Pada tahun 2026, desain pita cukai mengusung tema kekayaan seni budaya Nusantara berupa alat musik tradisional Indonesia, yang menampilkan ornamen Gambus, Tifa, Saron, Sasando, dan Angklung. Penguasaan atas elemen identifikasi visual ini menjadi instrumen esensial bagi petugas dalam mengenali pita cukai yang resmi di pasaran.
Optimalisasi Pengawasan Ketentuan Cukai di Lapangan
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, memberikan penegasan mengenai esensi dari rangkaian pembekalan teknis di kedua daerah tersebut. Menurutnya, pemahaman komprehensif bagi personel penegak perda merupakan modal utama dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Netty Hartawati menyatakan bahwa melalui kedua agenda pembekalan tersebut, para petugas diharapkan dapat memiliki bekal pengetahuan yang memadai untuk mendeteksi serta mengenali segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan cukai, sekaligus menjalankan mandat tugas pengawasan secara optimal di lapangan.
Baca juga
Sumber
- https://infoekonomi.id/2026/10/perkuat-pengawasan-lapangan-bea-cukai-sebar-teknik-identifikasi-rokok-ilegal-ke-satpol-pp/
- https://www.inilah.com/bea-cukai-tingkatkan-kapasitas-petugas-untuk-berantas-rokok-ilegal-di-semarang-dan-yogyakarta
- https://rri.co.id/keuangan/2186022/alat-musik-tradisional-jadi-desain-pita-cukai-2026
